ANTARA -
LEAD: Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengatakan dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyinggung permasalahan diskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Usai sidang putusan MK di Jakarta, Senin (22/4) Yusril menegaskan dissenting opinion dari tiga hakim MK tidak mempengaruhi keputusan MK yang menolak permohonan pemohon seluruhnya. (Sanya Dinda Susanti/Afra Augesti/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)