ANTARA - Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku berinisial T dan N pengoplos gas elpiji berukuran tiga kilogram ke tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers pada Senin (13/5), mengatakan kasus ini terungkap saat anggota kepolisian melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bogor Barat dan mencurigai dua mobil truk sedang terparkir di lokasi kejadian. Polisi pun mengamankan sebanyak 280 tabung gas melon bahan oplosan. (Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/Farah Khadija)