ANTARA - Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korupsi dan gratifikasi yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menguak fakta baru. Fakta tersebut berupa patungan dana yang dilakukan oleh para pejabat di kementerian untuk memenuhi permintaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada SYLdan stafnya. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.