ANTARA - LEAD
Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo melaksanakan penggeledahan dan pemusnahan barang bukti sitaan barang terlarang dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Total ada 388 barang terlarang yang disita dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Gorontalo.(Adiwinata Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo melaksanakan penggeledahan dan pemusnahan barang bukti sitaan barang terlarang dari kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Total ada 388 barang terlarang yang disita dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Gorontalo.(Adiwinata Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.