(Antara)-Tim buser satuan  resrkim polres serang bekerja sama dan pihak kepolisian Polres Lampung, berhasil menangkap pelaku teror bom yang  mengirimkan pesan singkat via handphone,  akan meledakan kantor Mapolsek Tanara, Kabupaten Serang. Pelaku berinisial s ini berhasil ditangkap di Daerah Lampung, oleh petugas kepolisian dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.