(Antara)-Dalam rangka memperbaiki peringkat kemudahan berusaha, pemerintah melakukan penggeseran pengawasan larangan, dan pembatasan impor dari border ke post border. Hal ini dilakukan setelah melalui kawasan pabean, sebagai pemeriksaan atas pemenuhan persyaratan impor.
Copyright © ANTARA 2018
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.