(Antara)-Komisi Pemilihan Umum, KPU, Provinsi Jawa Barat, menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual di Aula Setia Permana, Kantor KPU Jabar, Rabu siang. 12 partai politik berhasil memenuhi syarat verifikasi faktual. Berkas tersebut akan diserahkan ke KPU RI untuk dilakukan pleno para Parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2019 mendatang.