(Antara)-Sebagai upaya menangani kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat hingga tuntas, pemerintah saat ini tengah melakukan tahap 1 relokasi terbatas Warga Asmat Papua. Dalam relokasi terbatas ini, warga nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan, serta bantuan sosial sebesar 300 ribu rupiah dari pemerintah.