(Antara)-Pansus angket DPR untuk KPK, menghapus poin pembentukan dewan pengawas KPK, dalam draf rekomendasi mereka. Wakil Ketua Pansus Angket DPR untuk KPK, Taufiqulhadi menyatakan, masalah pengawasan akan diserahkan langsung kepada rakyat, untuk dapat mengawasi kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.