(Antara)   Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengimbau lembaga penyiaran untuk mematuhi semua aturan terkait penyiaran iklan dan kampanye selama proses pemilihan kepada daerah 2018 berlangsung. Untuk menciptakan penyiaran yang adil bagi masyarakat. Untuk itu, surat edaran mengenai rambu-rambu dan aturan dalam proses siaran selama pilkada dibagikan.