(Antara)-Presiden memberikan izin pemeriksaan kesehatan kepada terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir. Ba’aysir kembali jatuh sakit, dan akan diperiksa pada Kamis ini di RSCM Jakarta. Meskipun demikian, presiden menegaskan dirinya belum memutuskan untuk memberikan grasi kepada Ba’asyir.