(Antara) - Dari 37 proyek pekerjaan layang yang dihentikan sementara pengerjannya, baru 34 yang diberikan rekomendasi oleh Kementerian PUPR,  untuk kembali berjalan. Berlanjutnya pengerjaan proyek layang tersebut, setelah para pemilik dan pelaksana proyek telah menyampaikan dokumen dan pemaparan di depan tim komite keselamatan konstruksi, k tiga.