(Antara) -  Untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan kereta api, dalam dua bulan ke depan Dinas Perhubungan Sumatera Barat akan mulai menutup perlintasan kereta api sebidang, yang ada di kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Sebagai respon atas tingginya angka kecelakaan kereta api di Sumbar, serta segera beroperasinya kereta api di Bandara Internasional Minangkabau.