(Antara)-Direktorat Kriminal Khusus, Polda Banten menangani perkara penyebaran berita hoaks. Pihak kepolisian yang telah mengamankan beberapa pelaku, dari sembilan perkara yang ditangani ada tujuh yang berhasil diungkap, sementara dua diantaranya masih dalam proses penyelidikan.