(Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon melantik 24 panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan 129 panitia pemungutan suara (PPS). KPU mengimbau agar PPK
dan PPS yang akan bertugas melaksanakan proses pemilu di tingkat bawah,  dapat menjaga integritas dan independensi sebagai penyelenggara pemilu, serta tidak menjadi kaki tangan kepentingan partai politik mana pun saat pelaksanaan pemilu mendatang.