(Antara)-Direktorat Jenderal Pajak memberikan penghargaan kepada 31 wajib pajak besar yang terdaftar di kantor pelayanan pajak wajib pajak besar.  Ke-31 penerima penghargaan tersebut telah berkontribusi sebanyak 32 persen atau senilai 361,84 triliun Rupiah dari keseluruhan penerimaan pajak tahun 2017.