(Antara)-Satlantas Polresta Barelang merangkum, jumlah pelanggaran lalu lintas di kota Batam meningkat, hingga akhir Maret 2018 sebesar 17 persen. Dalam operasi keselamatan seligi 2018 yang berlangsung sejak 05 Maret ini, sedikitnya petugas berhasil menyita 77 SIM dan 92 STNK.