(Antara)-Komisi Pemilihan Umum menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sebagai peserta Pemilu tahun 2019. PKPI Pimpinan AM Hendropriyono itu mendapatkan nomor urut 20. dengan nomor urut 20 itu PKPI berarti turut menjadi Parpol peserta pesta demokrasi 2019.