(Antara)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendominasi pelanggaran Pilkada di Sultra. Bawaslu merilis, ASN yang diduga terlibat dalam pilkada sebanyak 204 orang, terbanyak di Kabupaten Kolaka, yakni 34 orang.