(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD yang terjerat kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Sebanyak 7 orang anggota DPRD diperiksa lebih lanjut oleh Komisi Antirasuah tersebut, pada Jumat 20 April 2018.