(Antara)-Kota Medan,  ibukota provinsi Sumatera Utara ditetapkan sebagai Kota Bersih Sampah atau Zero Waste City Di tahun 2020. Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Bumi 2018.  Nantinya pengelolaan sampah di Kota Medan, akan menghasilkan energi terbarukan, disamping mengatasi berbagai persoalan sampah.