ANTARA - Seorang warga Malaysia diamankan oleh anggota Yonarmed 10/Bradjamusti karena berupaya menyelundupkan 21,1 kg narkotika jenis sabu. Pelaku menyelundupkan sabu melalui jalur tikus dari Serawak, Malaysia, menuju kawasan perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu. Penangkapan pelaku berinisial DS ini, disebut oleh Pangdam XII Tanjungpura sebagai sebuah upaya yang panjang. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Rinto A Navis)