(Antara)-Lebih dari 50 persen narkotika yang beredar di Indonesia berasal dari luar negeri. Sehingga, Badan Narkotika Nasional fokus menghentikan jalur masuk narkotika di perbatasan. Untuk mengurangi permintaan dari dalam negeri, BNN juga gencar menggelar sosialisasi tentang bahaya narkotika.