(Antara)-Komisi Pemilihan Umum mewacanakan pelarangan mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi. Partai Gerindra siap menjalankan aturan main itu jika benar menjadi peraturan komisi pemilihan umum. Wacana itu ditentang banyak elemen masyarakat bahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.