(Antara)-Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi dan TNI menggelar razia di tempat hiburan malam, penginapan dan panti pijat, di Kota Batam. dari hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut, sebanyak 25 pasangan tidak resmi di dalam satu kamar terjaring dalam razia.