Jakarta (ANTARA) -
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menjaring delapan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) saat razia di wilayah Kecamatan Pulogadung pada Rabu.
 
"Tadi kita melakukan penyisiran di Jalan Pemuda, Jalan Kayu Putih, Balai Pustaka dan Jalan Ahmad Yani. Sebanyak delapan orang terjaring razia PPKS di wilayah Pulogadung," kata Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung Andik Setiyono di Pulogadung, Jakarta Timur.
 
Delapan orang yang terjaring itu, kata Andik, dibawa ke panti sosial di Cipayung untuk mendapatkan pembinaan. Sebelum dibawa, mereka didata oleh petugas Satpol PP.
 
Saat razia, sejumlah juru parkir liar yang biasa beroperasi di jalan tersebut kocar-kacir ketika petugas Satpol PP berusaha menangkap mereka.
 
Petugas Satpol PP sempat mendapatkan perlawanan dari juru parkir liar yang enggan diangkut ke dalam mobil. Salah satu pemuda berusaha melarikan diri dari kejaran petugas hingga akhirnya tertangkap.
 
Menurut dia, tidak hanya juru parkir liar yang ditangkap, namun pengamen dan pengumpul barang bekas juga ditangkap petugas.

Baca juga: Satpol PP sita puluhan botol miras di Jakarta Timur
 
Andik menambahkan, di bulan Ramadhan ini Satpol PP gencar melakukan razia PPKS untuk menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
 
Pada Selasa malam (28/3), petugas Satpol PP Jakarta Timur dibantu oleh TNI dan Polri juga menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo dan Kramat Jati.
 
"Kami melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah titik di Pasar Rebo dan Kramat Jati. Kami menyita 72 botol miras dari sejumlah toko," kata petugas Satpol PP M Syarif di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
 
Operasi Pekat itu dilaksanakan berdasarkan Perda DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub 187 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran Minuman Beralkohol.
 
Tak hanya menyita puluhan botol berisi miras, petugas juga menjaring tujuh PPKS di Jalan Gongseng, Pasar Rebo.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023