Jakarta (ANTARA) -
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur dibantu oleh TNI dan Polri menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo dan Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa malam.
 
"Kami melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Pasar Rebo dan Kramat Jati. Kami menyita 72 botol miras dari sejumlah toko," kata petugas Satpol PP M Syarif di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: Satpol PP Jakbar patroli pastikan hiburan malam tak ada yang buka
 
Kegiatan operasi pekat itu dilaksanakan berdasarkan Perda DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub 187 tentang Pengendalian DNA Pengawasan terhadap penjual minuman beralkohol.
 
Tak hanya menyita puluhan miras, petugas juga menjaring tujuh orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Gongseng, Pasar Rebo.
 
Saat menjaring PPKS, petugas Satpol PP mendapatkan perlawanan dari salah satu pengamen yang tidak mau ke mobil Dinas Sosial.
 
"Tujuh orang yang terjaring PPKS ini akan dibawa ke Panti Sosial di Cipayung untuk mendapatkan pembinaan," ujar Syarif.
 
Selama bukan Ramadhan, kata dia, Satpol PP akan terus menggelar operasi Pekat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

Baca juga: Petugas gabungan jaring PPKS dan PSK di Kebayoran Baru

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023