(Antara)-Badan Ekonomi Kreatif bersama Badan Perfilman Indonesia kembali membuka kesempatan bagi pembuat film untuk mengajukan proposal produks film, dalam Akatara 2018. Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Bekraf, Triawan Munaf menginginkan setiap film yang diproduksi di Indonesia sebagai produk barang seni yang bisa dipasarkan.