(Antara)-Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, mengatakan, pihaknya siap menerima penitipan kendaraan apabila masyarakat membutuhkannya, saat melakukan mudik lebaran. Warga boleh menitipkan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat ke kantor polisi terdekat dengan rumah warga, tanpa dipungut biaya.