(Antara)-Jajaran Kepolisian dari Polres Temanggung, Kamis malam, berhasil membongkar tempat produksi minuman keras oplosan jenis tuak. Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya tiga orang warga temanggung yang tewas setelah pesta miras oplosan, Rabu malam kemarin. Selain menangkap lima pelaku pembuat dan pejual Miras, petugas juga menyita ratusan liter Miras.