(Antara)-Badan Nasional Narkotika, BNN Kota Kendari, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polantas Polres Kendari, melakukan pemeriksaan urine kepada para sopir angkot, taxi maupun truck pengangkut barang, pada Kamis, 7 Juni. Para petugas langsung menyetop kendaraan angkot, taxi dan truk yang sementara beroperasi mengangkut penumpang atau barang.