(Antara)-Sistem Hitungan Cepat atau (Situng) KPU provinsi Maluku Utara, pada pukul 18:23 WIT tiba-tiba dihentikan oleh KPU provinsi Maluku Utara. Situng KPU dihentikan akibat ulah hacker yang meretas angka perolehan suara empat pasangan cagub cawagub Maluku Utara, padahal Real Count menyisahkan dua belas TPS, atau sudah mencapai 99.49 persen.