(Antara) - Petugas gabungan dari Polres Serang kota, dan aparat TNI menutup tambang pasir ilegal, di wilayah kecamatan Waringinkurung, kabupaten Serang, Banten. Selain karena merusak lingkugan, juga karena berada di lahan milik pengelolaan kekayaan negara kantor wilayah direktorat jenderal keuangan negara Banten.