(Antara)-Presiden Joko Widodo optimistis, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap, atau PTSL, seluruh tanah milik warga di Indonesia akan tersertifikasi di tahun 2025. Program untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah itu telah digagas sejak tahun lalu.