(Antara)-Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang pergerakan tanah, Adrin Tohari, menilai Kawasan Teluk Palu dan sekitarnya tidak layak menjadi pemukiman. Ini karena struktur tanah yang tidak padat membuat adanya pergerakan tanah hingga terjadi patahan atau lipatan lapisan tanah pasca terjadi gempa bumi.