(Antara)-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang terus mensosialisasikan pembaruan Data Perekaman KTP Elektronik. Sosialisasi itu ditujuan kepada bagi kaum muda yang sudah memasuki usia 17 tahun dan memiliki hak pilih di tahun 2019 mendatang .