(Antara)- Kebutuhan Aparatur Sipil Negara atau ASN memang berbeda di setiap daerah. Sehingga untuk memetakan kebutuhan pegawai negeri sipil di tahun depan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memvalidasi data-data kepegawaian sebagai dasar dalam penetapan ASN di tahun anggaran 2019//