(Antara)-Presiden Joko Widodo meminta agar proses divestasi PT Freeport Indonesia, bisa segera diselesaikan sebelum tahun 2018 berakhir. Hal ini sebagai upaya percepatan kembalinya pengelolaan SDA kepada Indonesia, yang diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat utamanya di Papua.