(Antara)-Sebanyak 26 orang dari 113 Napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, kembali diamankan oleh pihak kepolisian dan sipir. Semua napi yang berhasil ditangkap sementara ini berstatus tahanan Narkoba.