(Antara)-Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menetapkan status siaga satu rabies di Wilayah Kolaka Utara. Penetapan ini dilakukan menyusul banyaknya warga yang menjadi korban gigitan anjing liar. Status siaga ditetapkan agar tidak ada lagi warga yang terinfeksi dan rabies tidak semakin menyebar.