(Antara)-Guna mencegah terjadinya bencana pohon tumbang, dan perawatan pohon, khususnya pohon besar dan  tua,  dinas perumahan dan kawasan pemukiman atau disperkim Kota Malang-Jawa Timur, melakukan pendataan pohon serta diberi identitas, menggunakan kartu tanda pohon atau KTP.