ANTARA - Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) tiba di Mahkamah Konstitusi Jumat malam pukul 22.35 WIB, untuk menyerahkan permohonan gugatan sengketa pemilu presiden 2019. Tim kuasa hukum BPN diterima oleh panitra Mahkamah Konstitusi, Muhidin yang menjelaskan permohonan gugatan akan lebih dahulu diverifikasi. (Arindra Meodia Adnan Nanda/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)