ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama lebih dari 10 tahun terakhir rutin memberi tunjangan bagi masyarakat yang dalam kesehariannya berperan sebagai penjaga situs sejarah atau juru pelihara cagar budaya. Masing-Masing mendapat tunjangan 350 ribu rupiah perbulan (Hanif Nashrullah/ Agha Yuninda/ Perwiranta)