Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril temui Menteri hukum dan HAM Yasonna H. Laoly di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Jakarta Selatan, Senin (8/7). Baiq Nuril bertemu dengan Yasonna sekitar pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka untuk membahas perihal langkah hukum lebih lanjut berupa permohonan amnesti kepada presiden Joko Widodo, setelah sebelumnya upaya hukum berupa peninjauan kembali yang diajukan Nuril pada (3/1/2019) ditolak Mahkamah Agung. (Pamela Sakina/ Dudy/ Perwiranta)