ANTARA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan regulasi kendaraan listrik berupa peraturan presiden dan peraturan pemerintah akan berlaku pada tahun 2021. Peraturan pemerintah yang akan dikeluarkan itu merupakan revisi dari PP nomor 41 tahun 2013 tentang Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM).(Rijalul Vikry/Soni Namura/Sizuka)