Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution untuk diperiksa dalam kasus pengucuran dana talangan pada Bank Century.

"Gubernur BI dan Menkeu segera, semakin cepat semakin bagus," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, KPK telah mengirimkan surat meminta agar BPK memeriksa Bank Century sejak 5 Juni 2009.

Namun menurut dia, karena adanya resistensi Bank Indonesia terkait ketentuan dengan perundang-undangan, BPK baru dapat melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk investigasi pada 26 Agustus 2009.

Ia pun sempat berseloroh kepada Darmin soal pemeriksaan terhadap BI. "Darmin, kamu mau diperiksa KPK atau BPK," katanya.

Ia menambahkan pada 1 September 2009, DPR memberikan surat untuk meminta BPK melakukan audit investigasi.

Kini, menurut dia, kasus ini masih terus ditangani. Bahkan Anwar sendiri yang bertanggungjawab dalam penyelsaian kasus ini.

"Saya ambil alih. Itu tanggung jawab Anwar Nasution," katannya. Iapun mengatakan pihaknya tidak bisa menjanjikan kasus tersebut dapat selesai sebelum lebaran.

Namun demikian, Ia mengatkan, pada 30 September 2009 setidaknya BPK akan menyampaikan laporan interim dan diharapkan dapat selesai sebelum 19 Oktober 2009 dimana masa tugas dirinya berakhir.

Sementara itu, ia menambahkan pihaknya telah memanggil Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani dan Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) Raden Pardede.

Sedangkan fokus oleh BPK menurut dia pada proses awal lahirnya Bank Century (merger tiga bank), perolehan ijin operasi sebagai Bank Century, Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) di Bank Century, dugaan berbagai pelanggaran ketentuan perbankan oleh Bank Century hingga penggunaan dan penyaluran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.

"BPK tidak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah karena kebijakan itu kan bersifat debatable (bisa diperdebatkan), jadi fokusnya pada data-data yang mendukung kebijakan itu" kata Anggota BPK Hasan Bisri.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009