Jayapura (ANTARA News) - Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Prof. DR. Berth. Kambuaya, MBA, mengatakan, pihaknya siap menaikan standar kelulusan bagi mahasiswa, dari Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sebelumnya "2", menjadi 2,5.

"Uncen akan merevisi beberapa kebijakan termasuk menaikan standar kelulusan mahasiswa menjadi 2,5 dari yang sebelumnya hanya IPK 2," kata Berth, di Jayapura, Jumat.

Ia menjelaskan, berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, maka hal ini dilakukan, guna melihat kembali berbagai aturan dalam akademik untuk disesuaikan dengan perkembangan yang ada.

"Sebagai perguruan tinggi perlu melihat juga landasan tri dharma yakni akademik, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, sehingga dalam membuat peraturan akademik mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, tambahnya bahwa Uncen juga melhat pada mutu dan kualitas dari tenaga pengajar dosen, dimana setiap dosen harus meiliki sertifikasi serta standar visi menyangkut kurikulum.

"Kami menargetkan pada tahun depan, sudah tidak ada lagi tenaga pengajar yang S1 (Strata Satu) melainkan S2 hingga Doktor," jelasnya. Ia mengungkapkan, alasan dinaikan standar IPK kelulusan, sebab hal ini mengacu pada standar kelulusan secara nasional, karenanya dalam merevisi peraturan akademik tetap mengacu pada standar nasional. Dirinya mencontohkan misalnya selama ini jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang di pakai Uncen adalah 144 - 160, sedangkan yang di tetapkan 120 SKS hingga 136, dengan demikian harus ada perubahan.

Lebih lanjut, Berth juga mengharapkan dukungan dari semua pihak guna terciptanya proses belajar mengajar yang harmonis di Uncen.

"Sebagai Universitas tertua di Papua, Uncen siap menghadirkan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal," lanjutnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009