Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri nonaktif, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengatakan Bank Century dengan perkara Chandra-Bibit bukan karena faktor balas dendam.

"Masyarakat tidak perlu menilai penanganan perkara pimpinan KPK nonaktif itu karena faktor balas dendam dari Bank Century," kata Susno di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Susno menuturkan penyidikan kasus pimpinan KPK nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto tidak ada karena faktor balas dendam atau saling menggembosi antara KPK dengan Polri.

Susno menjelaskan pengungkapan kasus Chandra-Bibit sudah jelas berdasarkan laporan (testimoni) dari mantan Ketua KPK, Antasari Azhar kepada pihak kepolisian saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengungkapkan, pihaknya tidak terlibat pada proses penyelidikan dan penyidikan kasus Chandra-Bibit dengan pertimbangan untuk menghindari tuduhan terkait adanya musuhan dirinya dengan pimpinan KPK nonaktif itu.

"Untuk mencegah terjadinya tuduhan terhadap saya bermusuhan dengan KPK, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam penyidikan kasus Candra-Bibit," ujar Susno.

Jenderal bintang tiga itu menambahkan, meskipun tim penyidik kasus Chandra-Bibit sebagian berasal dari Bareskrim, namun ada juga anggota polisi dari Jawa Timur dan Badan Pembinaan Keamanan (Babinkam) dengan koordinator penyidik mulai dari Wakil Bareskrim Mabes Polri Irjen Hadiatmoko hingga Irjen Dikdik Mulyana Arif yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

Susno menegaskan dirinya selalu tidak pernah tampil atau menampakkan diri di depan publik, apabila Mabes Polri memberikan informasi tentang perkembangan penanganan perkara Chandra-Bibit.

"Jadi tidak perlu diragukan netralitas penyidikannya karena saya kira sangat profesional," ucap Susno.

Terkait dengan Bank Century, Susno menegaskan memang dirinya menangani Bank Century, namun tidak ada aliran dana untuk salah satu tim sukses pasangan presiden dan wakil presiden.

Susno menyatakan kasus Bank Century masih dalam proses penyelidikan untuk memantau arah aliran dananya dan saat ini kepolisian sedang mengumpulkan bukti-buktinya.

Ia juga menandaskan dirinya siap menjelaskan terkait Bank Century, apabila anggota DPR RI memberlakukan hak angket terhadap perkembangan perkara Bank Century tersebut.

"Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, saya akan jelaskan dan apabila memang kalau Bank Century naik dalam hak angket, saya pasti dimintai penjelasan," kata Susno.(*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009