Jakarta (ANTARA News) - Ekonom Drajat Wibowo mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) pada 20 Nopember 2008 sudah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan yang menyatakan bantuan likuiditas untuk Bank Century biayanya mencapai Rp5,4 triliun.

"Surat Gubernur BI sudah ada bahwa bantuan likuiditas biayanya mencapai Rp 5,4 triliun. Jadi tak benar kalau dikatakan biayanya hanya Rp632 miliar," kata Drajat Wibowo saat memberikan keterangan di Pansus Angket kasus Bank Century di gedung DPR-RI Senayan Jakarta, Kamis.

Pansus Angket Kamis malam meminta keterangan para ahli yakni Faisal Basri, Fauzi Iksan, Rizal Ramli dan Drajat Wibowo.

Lebih lanjut Drajat menjelaskan surat BI yang ditandatangani Gubernur BI Boediono tersebut dilayangkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Surat Gubernur BI yang ditanda tangani Gubernur BI Boediono tertanggal 20 Nopember 2008," kata Drajat.

Selain itu, kata Drajat, juga ada dokumen yang diserahkan oleh BI ke BPK, bentuknya draf. Dokumen itu disampaikan pada 15 September 2008, bahwa untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan suntikan dana Rp1,77 triliun.

"Jadi sebenarnya BI sudah menghitung dana yang dibutuhkan sekitar Rp6,5 triliun," kata Drajat.

Sementara mengenai dampak sistemik atau tidak, Drajat mengatakan bahwa pada saat itu dikatakan ada tujuh bank yang terkait tetapi data yang ada hanya ada lima bank.

Drajat juga menjelaskan ketika terjadi penutupan Bank Endover. Menurut Drajat saat itu Bank Endover memiliki keterkaitan dengan 43 bank di Indonesia. Saat itu, Bank Endover memiliki kewajiban sebesar Rp1,8 triliun.

Ketika itu, katanya, Gubernur BI Boediono dalam raker dengan Komisi XI pada 22 Oktober 2008 menyatakan jika Endover ditutup akan menimbulkan dampak sistemik.

"Waktu itu ditakut-takuti. Ternyata ketika ditutup Bank Endover itu, dampak tak semengerikan seperti yang dikatakan," kata Drajat.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010