Jayapura (ANTARA News) - Sebagian ruangan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Klas IIB Jayapura, Papua tidak layak huni, akibat kerusakan pada dinding Lapas dan tidak ada sambungan sarana air bersih.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika jayapura, Lilik Sujandi kepada ANTARA Jayapura, Selasa.

Lilik Sujandi menjelaskan, tidak layak huninya sebagian ruangan blok tahanan Lapas Narkotika yang dipimpinnya itu, sejauh ini belum menimbulkan permasalahan serius, karena jumlah penghuni lapas yang relatif masih bisa tertampung dengan baik.

"Namun kami sangat mengharapkan adanya perhatian pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Lilik Sujandi mengemukakan, total daya tampung Lapas Narkotika yang berjumlah 300 orang, namun karena kerusakan pada sebagian besar kamar tahanan, maka hanya bisa menampung sekitar 150 orang penghuni.

"Saat ini penghuni Lapas Narkotika berjumlah 96 orang," terang Lilik Sujandi.

Menyinggung program pembinaan dalam Lapas Narkotika yang dipimpinnya, Lilik Sujandi mengatakan, saat ini pihaknya memfokuskan pada pemulihan dan bekal pendidikan bagi para warga binaannya.

"Langkah pemulihan dan bekal pendidikan dilakukan karena melihat dari kekhusuan penghuni lapas yang adalah para korban, pemakai dan pengedar serta yang berhubungan dengan narkoba," paparnya.

Bentuk nyata pembinaan pemulihan dan pemberian bekal pendidikan dalam lapas Narkotika Jayapura itu, antara lain dengan membentuk komunitas terapi, sekolah alam untuk program kejar paket A,B dan C, serta pemberian keterampilan hidup bagi warga binaan.

"Kami punya banyak bentuk pembinaan. Kalau soal sekolah alam, itu hanya bagi mereka yang tidak menyelesakan sekolahnya akibat berurusan dengan hukum," ujar Lilik Sujandi.

Lebih lanjut, Lilik Sujandi yang sebelumnya adalah Kalapas Klas IIB Kabupaten Merauke, Papua menambahkan, pihaknya sangat membutuhkan adanya bantuan sarana ketrampilan yang akan dipakai untuk proses pembinaan penghuni lapas Narkotika.

"Soal sarana ketrampilan di Lapas Narkotika memang sangat terbatas, sehingga sangat mengaharapkan adanya bantuan dan perhatian dari pihak luar," katanya.

Di Papua terdapat delapan Lapas dan satu cabang rumah tahanan (rutan). (MBK/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010